Menuju Pengadilan yang Tak Terisolir

Ngamirul Bustanil Asyhar

2/24/20261 min baca

Bagi aparat penegak hukum, pengadilan dibayangkan sebagai tempat sakral—suci. Tempat di mana para pencari keadilan benar-benar dapat memperjuangkan dan kemudian memperoleh keadilan dari putusan-putusan yang bijaksana. Paradigma kesakralan tersebut ternyata berjalan ke arah yang keliru. Pengadilan tidak dianggap oleh masyarakat sebagai tempat sakral karena kesuciannya, namun karena dianggap angker dan berbahaya.

Tindakan-tindakan amoral dan melanggar hukum oleh aparat penegak hukum yang terdengar secara luas di media massa, menjadikan pengadilan sebagai salah satu tempat yang ingin dihindari banyak orang. Akibat dari hal ini, pengadilan semakin jarang dikunjungi. Mereka yang ke pengadilan hanya orang-orang yang terpaksa datang karena kondisi kedaruratan, maupun orang-orang yang memang bekerja di industri hukum.

Ketika masyarakat umum semakin jarang datang, tindakan amoral dan melanggar hukum justru meningkat di pengadilan. Mengapa? Karena tidak ada masyarakat umum yang mengawasi.

Ketika pengadilan menjadi tempat yang ramai, tindakan amoral dan melanggar hukum mungkin bisa lebih ditekan. Setidaknya, oknum-oknum akan semakin berpikir agar dirinya tidak terlihat maupun tertangkap mata maupun tangan karena sedang melakukan kejahatan oleh masyarakat. Bukan hal rahasia, orang-orang kita memiliki cara pandang yang sama, “tidak ingin terlihat buruk di depan orang lain”. Mungkin ini waktunya menggunakan kepahaman kita tentang sikap batin diri sendiri untuk mengubah tata kelola pengadilan. Menuju pengadilan yang tak terisolir dari kehidupan rakyat.

Tidak ada satupun rakyat yang mengharap pengadilan menjadi tempat yang angker. Bahkan seorang rakyat yang apatis terhadap kehidupan politik negara sekalipun tak pernah mengharap demikian. Semua memiliki harapan yang sama: pengadilan sebagai tempat lahir dan ditegakkannya keadilan.